Kalapas Selong tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepala PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Selong

    Kalapas Selong tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kepala PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Selong

    Lombok Timur NTB - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB dan PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Selong secara resmi telah menandatangani perjanjian kerjasama yang bertujuan untuk menangani pengiriman dokumen dan barang ke lokasi tujuan, Selasa (13/2).

    Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan oleh Kepala Lapas Selong, Ahmad Sihabudin dan Kepala Pos Indonesia Kantor Cabang Selong oleh Goderdzeo De Araujo disaksikan langsung oleh Kepala KasubagTU Lapas Selong, Lalu Tajudin bertempat di ruang kerja Kepala Lapas Selong. 

    Ahmad Sihabudin selaku Kalapas menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama ini dan berharap dapat membantu Lapas dalam hal pengiriman dokumen/barang yang ditujukan kepada alamat penerima. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Selong Gelar Penandatanganan Pakta...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Kekerasan Fisik Anak di Lombok Timur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    KMHDI NTB Gelar Lokasabha XIV, Perkuat Sinergi dan Motivasi Generasi Muda Hindu
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024

    Ikuti Kami